Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Refly, S.Sos., M.Si., menanggapi arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Refly menjelaskan, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 merupakan kelanjutan dari peraturan sebelumnya tentang standar kompetensi lulusan dan standar isi.
“Peraturan ini fokus pada pendekatan pembelajaran, bukan perubahan kurikulum,” tegasnya.
Salah satu perubahan signifikan adalah pengurangan muatan materi pelajaran. Namun, Refly memastikan hal ini tidak mengurangi kualitas pembelajaran.
“Muatan pelajaran memang lebih sedikit, tetapi materi yang diajarkan adalah esensial, menghindari pengulangan yang tidak perlu,” jelasnya.
Sebagai contoh, dalam pelajaran sejarah, fokus akan diberikan pada peristiwa-peristiwa kunci dan dampaknya, bukan pada detail kronologis yang kurang relevan.
Dalam matematika, penekanan akan diberikan pada pemahaman konsep dasar dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, bukan pada soal-soal rumit yang kurang aplikatif.
“Kita mendorong pembelajaran yang esensial, integratif, dan kontekstual, menghubungkan materi dengan kehidupan nyata siswa,” tambah Refly.
Misalnya, pelajaran IPA dapat dikaitkan dengan praktik pertanian di lingkungan sekitar siswa, atau pelajaran Bahasa Indonesia dapat dikaitkan dengan budaya lokal Brebes.
Refly berharap penerapan deep learning menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan dan inspiratif.
“Pembelajaran yang menyenangkan akan mendorong berpikir kritis dan kreatif, sekaligus memperkuat pendidikan karakter dan kewarganegaraan,” pungkasnya.