Ogan Komering Ilir, RK.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Gelam berhasil meringkus dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor dan toko manisan di Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kedua pria tersebut, BP (23) yang merupakan warga Dusun VI, Desa Lubuk Siberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI dan MK (23), warga Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, kabupaten OKI.
Melalui Kapolsek Teluk Gelam IPTU Adi Usman, SH, Kapolres AKBP Hendrawan Susanto, SH., SIK., M.Si membenarkan telah menagamankan pelaku BP beberapa minggu lalu pada Selasa, (5/3/2024) saat sedang tidur dirumahnya.
IPTU Adi Usman menjelaskan, Pelaku BP diamankan karena telah nekat melakukan aksi pencurian di toko manisan milik korban bernama Neneng warga dusun I Blok 4, Jalur 2 desa Mulyaguna, kecamatan Teluk Gelam, kabupaten OKI.
Dimana aksi pelaku ini, Terang IPTU Adi Usman, terjadi pada Rabu (21/2/2024) lalu sekira pukul 02.00 WIB, pagi. dari perbuatan pelaku ini, korban mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2019 bernomor polisi BG 4492 KAR.
“Tak hanya itu, korban juga kehilangan 1 unit handphone merk Nokia dan uang sebesar Rp.1 juta. Jika ditafsirkan secara keseluruhan total kerugian sebesar Rp.16,5 juta,” Terang IPTU Adi Usman lagi.




