Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dua anak pemudik berhasil dipersatukan dengan keluarga setelah tertinggal di Rest Area Kilometer 306 A ruas tol, berkat respons cepat layanan darurat 110 Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan dukungan petugas patroli Hutama Karya (HK) pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026 sekitar pukul 03.15 WIB.

Peristiwa dimulai ketika seorang warga yang melakukan perjalanan mudik menuju Lampung mengirimkan laporan darurat melalui nomor 110 dalam kondisi cemas.
Pelapor menyadari kedua anaknya tidak berada di dalam kendaraan setelah melanjutkan perjalanan dari rest area, karena sebelumnya anak-anak pergi ke toilet saat orang tua tertidur dan turun dari mobil tanpa sepengetahuan mereka.
Setelah menerima laporan, operator layanan 110 segera meneruskan informasi ke piket Satuan Samapta Polres OKI. Petugas kepolisian bergerak langsung ke lokasi dan menemukan kedua anak yang dalam kondisi aman.




