“Koordinasi dan sinergi penting agar aspirasi ini ditindaklanjuti hingga ke pemerintah pusat,” ujar Cecep.
Kepolisian Resor (Kapolres) OKI, Eko Rubiyanto, juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pihaknya siap menjadi jembatan yang menampung aspirasi melalui jalur komunikasi yang demokratis dan tertib.
“Kami siap menampung aspirasi dengan komunikasi yang baik, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Eko.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyikapi hal tersebut dengan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
Menurutnya, tujuh tuntutan tersebut bersifat konstruktif dan sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya manusia.
“Dialog seperti ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan. Kami ingin memastikan pekerja lokal mendapat perlindungan dan kesempatan yang lebih baik,” kata Muchendi.
Lebih lanjut, Muchendi menargetkan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI akan mulai beroperasi pada tahun 2027.

Langkah ini diambil agar penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) menjadi lebih terstruktur, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pekerja maupun pengusaha di wilayah OKI. (*/Heri)







