Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Terkait hasil perolehan perhitungan cepat, Ketua Tim Pemenangan paslon 02 Ir. H. Ishak Mekki , MM memberikan penjelasan seputar perolehan yang didapatkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Muchendi-Supriyanto atas hasil Quick Count sementara di halaman Dinasti land, Rabu (27/11/2024) malam.
“Ada 2 lembaga survey nasional indikator, 98 % hasil 01 memperoleh 44 % dan 02 memperoleh 56,02 %. dan Survey IPO Institute, 94 % hasil 01 memperoleh 45,22 %, dan 02 memperoleh 54,78 %,” Ujar Ishak Mekki.
Menurutnya, Disetiap pilkada, pemilihan presiden, Quick Count perhitungan cepat ini lembaga survey yang memang ahlinya dalam perhitungan cepat.
“Hasil Quick Count ini tidak pernah meleset. walaupun meleset, setidaknya hanya 2 %,” Akunya.
Selain Rell Count yang pasti dari tim langsung di TPS. Berdasarkan model C 1 pleno 95 % data masuk, 01 memperoleh 43,50%, sedangkan 02 memperoleh 56,02 %. Secara Rill Count tinggal 5 % lagi.
“5% ini biarpun kesana semua, masih tetap kita yang unggul. Namun yakinlah, 5% data yang masih tersebar, masih ada punya kita,” tukas Ishak Mekki.
Jadi ini adalah pengumuman sementara hasil Quick Count dan Rell Count dari internal kita. Namun, secara resmi harus nantinya kita masih menunggu pengumuman dari KPU.
“Secara resmi masih menunggu hasil rekapitulasi dari KPU,” Tukas Ishak Mekki.
Ia mengungkapkan, Hasil yang sudah diperoleh ini, adalah berkat perjuangan semua tim pemenangan 02 yang luar biasa, juga relawan – relawan tanpa pamrih tanpa sepengetahuan kita juga ikut berjuang.
“Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia tanpa merasa letih bahkan juga ada kordes ada yang tidak tidur 2 hari oleh kesibukan untuk memperjuangkan suara 02 ini,” Ucap Ishak Mekki.
Alhamdulillah ini adalah hasil perjuangan kita bersama. Insyaallah hasil perolehan dari KPU tidak jauh berbeda dari apa yang kita umumkan pada malam hari ini.
Ketua Badan Advokasi Hukum Muri, Advokat Mualimin Pardi Dahlan, SH., CACP menambahkan dari angka yang sudah disebutkan ketua tim pemenangan, pihaknya memastikan bahwa salinan model C 1 bukti perolehan suara semuanya, total semua dikumpulkan malam ini sebanyak 1249 TPS sudah dikumpulkan semuanya. Mulai besok pihaknya akan memonitoring melakukan pengawasan proses rekapitulasi di tingkat PPK sampai dengan rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten OKI.
Dirinya berharap, tugas-tugas yang akan terus dikawal bersama-sama, tim advokasi hukum MURI tetap membutuhkan pengawalan bersama tim-tim yang memang sudah dibagi tugas diposisinya masing-masing.
“Kami ingin informasikan hasil perolehan ini secara rumusnya sangat kecil kemungkinannya untuk menjadi sengketa di mahkamah konstitusi. karena selisihnya tidak lebih banyak dari 1%,” Ungkap Mualimin.
Menurutnya, Angka selisih secara formil dan secara aturan itu bisa masuk ke mahkamah konstitusi hanya 1% untuk di OKI. Jadi, Jumlah penduduk 500 sampai satu juta, OKI syarat ambang batas selisih yang bisa menjadi syarat formil maju ke sengketa mahkamah konstitusi itu hanya 1%. Sementara angka kita sudah melebihi dari itu.









