Dua di antaranya ditangkap pada 12 Januari 2026 di kawasan Ilir Barat I, Palembang – di mana aparat menemukan ratusan cartridge Etomidate dan 10 butir ekstasi di sebuah indekos mewah.
Satu tersangka lainnya ditangkap di Medan pada 18 Januari 2026, bersama dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp25 juta dan sejumlah perangkat digital yang kini sedang dianalisis tim penyidik.
Pada hari yang sama dengan pengungkapan di Medan, Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel juga mengungkap kasus besar penyalahgunaan sabu.
Sebuah kendaraan Toyota Rush dicegat di Jalan KH Azhari, Palembang, setelah petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Dari tas ransel di dalam mobil, ditemukan 2,07 kilogram sabu yang dikemas secara canggih dalam bungkus teh Cina bermerek “Guan Yin Wang”.
Dua tersangka dengan inisial HA dan LH – yang diduga akan mengirimkan barang bukti tersebut ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – langsung diambil dalam kuasa hukum.
Seluruh tersangka yang diamankan dijerat dengan pasal berlapis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal yang digunakan mencakup Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku yang terbukti bersalah.
Polda Sumsel menegaskan bahwa serangkaian pengungkapan awal tahun ini hanya merupakan permulaan dari upaya penindakan yang lebih masif.
Aparat berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap pola baru peredaran narkotika yang terus beradaptasi dengan tren gaya hidup masyarakat muda.
Modus penyebaran Etomidate dalam bentuk cartridge menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika tidak lagi hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, melainkan dari kecepatan membaca dan menanggapi perubahan taktik yang digunakan oleh sindikat kejahatan.
Seperti yang telah digaungkan sejak awal, ancaman narkotika terus berkembang dengan cara yang lebih canggih.
Upaya penindakan yang semakin intensif menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya yang tersembunyi dalam kemasan yang tampak menarik. (*/Andrian)









