Nekat Lewat Depan Markas Polres Muratara, Dua Kurir Sabu E.B Dan R.S Langsung Dihalangi dan Ditangkap

Nekat Lewat Depan Markas Polres Muratara, Dua Kurir Sabu E.B Dan R.S Langsung Dihalangi dan Ditangkap

banner"468x90"title"468x90"

Muratara, Radar Keadilan – Kedua pelaku dengan inisial E.B dan R.S yang berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu berhasil ditangkap secara langsung ketika melintas dengan sepeda motor tanpa identitas resmi tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, pada malam hari Rabu (11/3/2026).

Penindakan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara mengakibatkan penyitaan dua paket sabu dengan berat bruto 2,25 gram, alat konsumsi narkotika, serta kendaraan yang digunakan sebagai sarana operasional.

banner"300x250"title"300x250"

Penangkapan berawal dari aktivitas patroli Kring Reserse Yudha (KRYD) yang dilaksanakan oleh anggota Polres Muratara di sekitar kawasan markas polisi.

Saat sepeda motor Honda Supra-X berwarna putih melintas, gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan sehingga mendorong petugas untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan langsung di lokasi.

Dari dalam kantong jaket cokelat milik salah satu pelaku, petugas menemukan dua paket plastik klip bening berisi kristal putih yang terbukti sebagai sabu setelah pemeriksaan awal.

Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai alat pendukung aktivitas kriminal, antara lain satu bal plastik klip bening ukuran kecil, sepuluh lembar plastik klip bekas penggunaan, serta dua buah pirek kaca yang umum digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika, mengindikasikan bahwa mereka tidak hanya bertindak sebagai kurir tetapi juga sebagai pengguna aktif.

banner"728x90"title"728x90"