Nekat Lewat Depan Markas Polres Muratara, Dua Kurir Sabu E.B Dan R.S Langsung Dihalangi dan Ditangkap

Nekat Lewat Depan Markas Polres Muratara, Dua Kurir Sabu E.B Dan R.S Langsung Dihalangi dan Ditangkap

banner"468x90"title"468x90"

Kendaraan yang digunakan juga ditemukan tidak memiliki pelat nomor maupun nomor rangka, memperkuat dugaan bahwa sepeda motor tersebut dipergunakan khusus untuk distribusi narkotika.

Barang bukti yang diamankan secara keseluruhan meliputi total jumlah sabu yang ditemukan, alat konsumsi narkotika, satu bungkus rokok merek Sampoerna, satu jaket cokelat merek Almear, serta unit sepeda motor Honda Supra-X tanpa identitas resmi.

banner"300x250"title"300x250"

Seluruh bukti telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk verifikasi lebih lanjut dan pihak berwenang berkoordinasi erat dengan Jaksa Penuntut Umum dalam menyelesaikan proses penyidikan.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut berasal dari kewaspadaan tinggi anggota selama pelaksanaan patroli rutin.

“Penindakan ini menjadi bukti bahwa kami selalu dalam kondisi siap siaga. Wilayah Musi Rawas Utara tidak akan menjadi tempat berlindung bagi setiap bentuk aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus digalakkan secara mendalam untuk mengungkap jaringan pengendali serta sumber pasokan narkotika yang terkait dengan kasus ini.

“Tim penyidik akan melakukan pelacakan menyeluruh hingga ke akar masalah, termasuk mengurai jaringan yang berada di atas kedua pelaku,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kejadian ini mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam memberantas seluruh jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Tempat apapun tidak akan menjadi zona aman bagi pelaku narkoba, bahkan di sekitar kawasan markas polisi sekalipun. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait narkotika dengan penuh ketegasan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa program patroli aktif seperti KRYD menjadi bagian strategis dalam upaya menekan laju peredaran narkotika sekaligus mencegah terjadinya kejahatan di berbagai wilayah rawan.

Upaya penindakan terhadap kedua kurir sabu ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam memperkuat sistem keamanan dan pemberantasan kejahatan, khususnya terkait narkotika.

Saat ini, proses penyidikan terhadap kedua pelaku masih berlangsung dengan seksama untuk mengungkap seluruh aspek yang terkait dengan kasus, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mengurangi ancaman bagi keamanan serta kesejahteraan masyarakat. (*/Red)

banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT