Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XXV pada Senin (21/7/2025), membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi langkah krusial dalam pembangunan OKI menuju masa depan yang lebih sejahtera.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd., Gz, dihadiri Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., serta jajaran pejabat Pemkab OKI, Forkopimda OKI, dan awak media.
Bupati Muchendi dalam nota pengantarnya menekankan pentingnya KUA-PPAS 2026 sebagai respons terhadap tantangan pembangunan yang ada, termasuk ketimpangan pelayanan dasar, kemiskinan, pengangguran, dan isu lingkungan.