Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan keseriusannya dalam melindungi para pekerja, khususnya di sektor sawit, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen ini diwujudkan dengan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam apel bulanan Pemkab OKI, Rabu (18/2).
Langkah ini menegaskan bahwa Pemkab OKI hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja.
“Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Sekda OKI, Ir. Asmar Wijaya.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja.
Dalam acara tersebut, Aris Tri Saputra, Kepala Bidang Kepesertaan KSA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemkab OKI terhadap perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 714 pekerja rentan di sektor sawit mendapatkan perlindungan melalui program ini, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.










