Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir memasuki babak baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dengan diresmikannya kantor baru.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dalam rangkaian kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tonggak penguatan komitmen institusi dalam menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upacara peresmian dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir beserta seluruh personel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai elemen terkait.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya gedung baru, serta peninjauan fasilitas yang tersedia.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula sejumlah bentuk apresiasi dan hasil kerja nyata.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memberikan piagam penghargaan kepada Kejari OKI atas peran aktifnya dalam mendampingi pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, penyelesaian berbagai permasalahan hak atas tanah, serta keberhasilan penertiban aset kendaraan dinas milik daerah.
Sebaliknya, Kejaksaan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan 10 sertifikat aset milik pemerintah daerah kepada Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, sebagai bukti tertib administrasi dan kepastian hukum.
Selain itu, secara simbolis juga diserahkan 5 sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada warga masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa keberadaan gedung baru bukan sekadar perbaikan fasilitas fisik, melainkan simbol peningkatan kinerja.









