Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan OKI pada Selasa, 1 Juli 2025, ini merupakan bagian integral dari komitmen nasional untuk mencapai eliminasi ATM pada tahun 2030.
Lokakarya ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi lintas sektor dan memetakan sumber daya pendanaan yang tersedia. Sumber dana tersebut meliputi Dana Desa, Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN/BUMD, sektor swasta, dan dana konvergensi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) non-kesehatan.
“Eliminasi ATM bukanlah tanggung jawab sektor kesehatan semata. Kita membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk dunia usaha, organisasi non-pemerintah, dan pemerintah desa. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan masyarakat OKI yang sehat dan produktif,” tegas H. Aris Panani dalam sambutannya di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, SKM., M.Kes, menambahkan bahwa lokakarya ini menjadi momentum krusial untuk menyusun rencana yang berkelanjutan dan inklusif.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi multisektor dalam pelaksanaan dan pengawasan program.
Peserta lokakarya diberikan pemahaman mendalam tentang skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan, termasuk Dana Desa dan CSR. Diskusi kelompok difokuskan pada penyusunan rencana aksi daerah yang berbasis data epidemiologi terkini.