Sidoarjo, Jawa Timur, Radar Keadilan – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidoarjo periode 2025-2029 menuai sorotan tajam dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Pansus, Tarkit Erdianto, menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan harus berlandaskan data valid dan prinsip keadilan sosial.
Kritik pedas dilontarkan terhadap ketidakakuratan data, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dinilai menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bantuan.
“Data DTKS yang selama ini digunakan tidak valid. Ketidakvalidan ini bermula dari tingkat RT dan RW. Validasi data harus menggunakan metode baru,” tegas Tarkit dalam forum konsultasi publik rancangan akhir RPJMD di Kantor Bappeda Sidoarjo, Sabtu (5/7/2025).
Ia mencontohkan program beasiswa yang hanya menyasar penerima dengan IPK tinggi tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi.
“Program beasiswa ini seperti program elektoral. Hanya yang memiliki IPK 3,8 ke atas yang lolos. Bagaimana dengan anak-anak di pelosok?” ujarnya, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih berkeadilan.
Program bantuan makanan bergizi gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat juga dikritik karena belum mampu mengatasi akar permasalahan kemiskinan.
“Apa artinya memberi MBG jika orang tuanya menganggur? Kita butuh lapangan kerja, bukan hanya program tambahan,” tandas Tarkit.
Wakil Ketua Pansus, Dhamroni Chudlori, senada dengan Tarkit. Ia menyoroti lemahnya komitmen pemerintah dalam merealisasikan program prioritas seperti bus sekolah gratis, pengembangan desa wisata, dan revitalisasi warung rakyat.














