Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam mendukung pemerintah daerah. Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum, Kejaksaan berperan aktif dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan daerah serta penegakan kewibawaan pemerintah daerah, khususnya melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi.
Lebih lanjut, Aka Kurniawan menyampaikan bahwa sistem yang terintegrasi seperti SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah) akan semakin memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset serta pendapatan daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Musi Banyuasin, Haryadi Karim, S.E., M.Si., yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian penting dalam memperkuat dasar hukum pemungutan PAD.