Kajari MUBA Dampingi Upaya Hukum Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Kajari MUBA Dampingi Upaya Hukum Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Spread the love
         
 
  
                 
   
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam mendukung pemerintah daerah. Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum, Kejaksaan berperan aktif dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan daerah serta penegakan kewibawaan pemerintah daerah, khususnya melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi.

Lebih lanjut, Aka Kurniawan menyampaikan bahwa sistem yang terintegrasi seperti SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah) akan semakin memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset serta pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Musi Banyuasin, Haryadi Karim, S.E., M.Si., yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian penting dalam memperkuat dasar hukum pemungutan PAD.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta Kejari Muba dalam memberikan pendampingan hukum. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap potensi PAD digali secara optimal, legal, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan komitmen bersama dalam membangun kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Muara Enim Serahkan 3 Kunci Rumah Layak Huni Baznas

Rapat ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam membangun sistem keuangan daerah yang akuntabel, kuat, dan adaptif terhadap tantangan ke depan. (Desi)