Kejadian ini sempat menggegerkan warga, terlebih setelah sebelumnya juga beredar informasi kebakaran serupa di wilayah yang sama pada pagi harinya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Palrasro Sinaga, S.I.K., M.H Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, STrK menjelaskan bahwa pihaknya menerima dua informasi kebakaran di hari yang sama.
Laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keluang langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.
Namun, pada pukul 17.00 WIB, laporan kedua diterima oleh pihak kepolisian dari beberapa awak media yang menyampaikan adanya kebakaran di titik lain di Kecamatan Keluang. Kali ini, kebakaran tersebut benar-benar terjadi.
“Saya langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa memang benar terjadi kebakaran pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolsek.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena lokasinya diduga merupakan tempat kegiatan pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik titik lokasi. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal. Ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Alvin Adam Armita Siahaan.
Polsek Keluang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Pihak kepolisian meminta agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi bahaya di lingkungannya.