Dewan Pers Panggil Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional, Sempurnakan Landasan Hukum

Dewan Pers Panggil Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional, Sempurnakan Landasan Hukum

Berita, HUKUM, Jakarta, Nasional, PERS2388 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Jakarta, Radar Keadilan – Dewan Pers memanggil seluruh organisasi konstituennya untuk duduk bersama membahas tata kelola dan penyelenggaraan Hari Pers Nasional di masa mendatang, menyusul munculnya beragam usulan serta pandangan yang memerlukan penyatuan langkah secara menyeluruh.

Langkah strategis ini sekaligus merespons sejumlah aspirasi resmi yang diterima sepanjang tahun 2026 demi memastikan peringatan pers nasional semakin inklusif, bermartabat, dan mencerminkan kebersamaan seluruh insan pers Indonesia.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa pembicaraan ini didorong keinginan kuat untuk mendengarkan seluruh aspirasi yang berkembang guna menjadikan Hari Pers Nasional milik bersama, bukan ranah kelompok tertentu saja.

“Hari Pers Nasional merupakan milik seluruh insan pers Indonesia. Oleh sebab itu, pembicaraannya pun harus melibatkan seluruh unsur terkait secara musyawarah, terbuka, dan proporsional,” ujarnya.

Diketahui sedikitnya empat surat resmi telah masuk dari organisasi konstituen yang terdiri dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.

Sebagian pihak menawarkan diri menjadi penyelenggara untuk tahun 2027, sementara sebagian lain mengusulkan agar Dewan Pers berperan sebagai penanggung jawab utama dengan pelaksanaan terpadu bersama seluruh konstituen.

Usulan ini didasarkan pada penelaahan mendalam terhadap Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, namun tidak secara tegas menunjuk lembaga penyelenggaranya.

Keputusan untuk mengundang seluruh konstituen telah diambil dalam Rapat Pleno Dewan Pers tanggal 27 Agustus 2026. Pertemuan tersebut turut memutuskan langkah strategis menyempurnakan dasar hukum penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"