Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen kuatnya dalam mendorong kemajuan daerah melalui eksplorasi skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Hal ini terungkap saat Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN.Eng., menghadiri Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, yang berlangsung di Aston Palembang Hotel & Conference Center, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan strategis ini mempertemukan para pemimpin daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, perwakilan kementerian terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, serta pelaku pasar modal.
Forum tersebut menjadi wadah diskusi mendalam mengenai potensi besar obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai terobosan utama dalam pembiayaan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Kehadiran perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengadopsi sistem pembiayaan modern guna mempercepat realisasi program kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.
Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, dalam sambutannya menekankan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan jawaban nyata atas tantangan keterbatasan kemampuan fiskal yang selama ini dirasakan oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah yang telah disepakati merupakan amanah yang wajib diwujudkan, sehingga diperlukan skema pendanaan yang lebih luas dan efektif.
“Dokumen rencana pembangunan merupakan janji besar yang harus kami penuhi kepada masyarakat. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah masih memiliki batasan yang cukup ketat. Oleh sebab itu, obligasi daerah menjadi alternatif yang sangat layak untuk dikaji dan diterapkan secara serius demi mempercepat kemajuan daerah,” ujar Herman Deru.
Lebih jauh, Herman Deru menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjadi pelopor sekaligus daerah percontohan penerapan obligasi daerah di tingkat nasional.










