Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen kuatnya dalam mendorong kemajuan daerah melalui eksplorasi skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Hal ini terungkap saat Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN.Eng., menghadiri Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, yang berlangsung di Aston Palembang Hotel & Conference Center, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan strategis ini mempertemukan para pemimpin daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, perwakilan kementerian terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, serta pelaku pasar modal.
Forum tersebut menjadi wadah diskusi mendalam mengenai potensi besar obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai terobosan utama dalam pembiayaan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Kehadiran perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengadopsi sistem pembiayaan modern guna mempercepat realisasi program kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.
Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, dalam sambutannya menekankan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan jawaban nyata atas tantangan keterbatasan kemampuan fiskal yang selama ini dirasakan oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah yang telah disepakati merupakan amanah yang wajib diwujudkan, sehingga diperlukan skema pendanaan yang lebih luas dan efektif.
“Dokumen rencana pembangunan merupakan janji besar yang harus kami penuhi kepada masyarakat. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah masih memiliki batasan yang cukup ketat. Oleh sebab itu, obligasi daerah menjadi alternatif yang sangat layak untuk dikaji dan diterapkan secara serius demi mempercepat kemajuan daerah,” ujar Herman Deru.
Lebih jauh, Herman Deru menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjadi pelopor sekaligus daerah percontohan penerapan obligasi daerah di tingkat nasional.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kontribusi daerah dalam menyempurnakan pola pembiayaan pembangunan nasional.
“Kami berharap Sumatera Selatan dapat ditetapkan sebagai model penerapan obligasi daerah, sehingga pengalaman dan pembelajaran yang kami peroleh dapat menjadi acuan bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengembangkan instrumen pembiayaan ini,” ungkap Herman Deru.
Sementara itu, Ketua Badan Penganggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Melchias Marcus Mekeng, menjelaskan bahwa mekanisme obligasi daerah telah terbukti efektif dan diterapkan secara luas di berbagai negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur vital, peningkatan layanan publik, pengelolaan sumber daya air, hingga pengembangan sistem transportasi.
Menurutnya, terobosan ini menjadi kunci agar kualitas fasilitas publik di daerah setara dengan standar nasional maupun internasional.
“Tanpa adanya inovasi pembiayaan, kemajuan daerah akan berjalan lambat dan tertinggal. Melalui obligasi daerah, pembangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan sarana publik lainnya dapat direalisasikan dengan lebih cepat, sehingga masyarakat tidak lagi perlu mengakses pelayanan dasar ke luar daerah bahkan ke luar negeri,” jelas Melchias Marcus Mekeng.
Dalam forum tersebut, para narasumber ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, serta praktisi pasar modal memaparkan secara rinci kerangka regulasi, beragam manfaat, serta tantangan strategis yang perlu diantisipasi dalam penerbitan obligasi daerah di Indonesia.
Materi yang disajikan menegaskan bahwa instrumen ini memiliki peran strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui pendapatan asli daerah, mengurangi ketergantungan terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, serta membuka peluang investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat luas.
Langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan arah baru pembangunan daerah yang lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing.
Melalui pemahaman dan penerapan skema pembiayaan inovatif seperti obligasi daerah, cita-cita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah langkah nyata yang sedang dipersiapkan menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh warga. (*/Sangkut)














