Sidoarjo, Jawa Timur Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fenny Apridawati, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna Kamis (3/7/2025).
RPJMD ini akan menjadi peta jalan pembangunan Sidoarjo selama lima tahun ke depan.
Sekda Fenny menekankan RPJMD sebagai dokumen strategis yang selaras dengan visi-misi nasional “Indonesia Maju” dan visi Jawa Timur “Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan”. Penyusunannya mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyatakan komitmen kuat terhadap kolaborasi eksekutif-legislatif untuk kebijakan yang efektif dan inklusif.
“Sinergi lintas sektor dan keterbukaan adalah kunci keberhasilan pembangunan,” tegas Subandi.













