Temuan Kendaraan Dinas Tak Terawat di Musi Banyuasin, BPKAD: Sudah Diamankan dan Akan Diperbaiki

Temuan Kendaraan Dinas Tak Terawat di Musi Banyuasin, BPKAD: Sudah Diamankan dan Akan Diperbaiki

Musi Banyuasin, Radar Keadilan Upaya pengawasan terhadap pengelolaan barang milik daerah kembali menyoroti ketertiban administrasi aset pemerintah.

Tim investigasi Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ-PENA) menemukan satu unit kendaraan dinas berjenis SUV Fortuner milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dalam kondisi rusak berat dan tidak terawat, terparkir di kawasan Kelurahan Soak Baru pada Jumat (15/5/2026).

Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah lama tidak digunakan untuk menunjang operasional kedinasan akibat kerusakan yang dideritanya.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena terindikasi adanya ketidaksesuaian antara kondisi fisik kendaraan di lapangan dengan data pencatatan administrasi aset yang ada di instansi terkait.

Ketimpangan ini menunjukkan perlunya penertiban dan pemutakhiran data aset secara menyeluruh agar tata kelola pemerintah berjalan akuntabel.

Berdasarkan konfirmasi di lokasi, pihak pengelola dan pengguna kendaraan membenarkan bahwa kendaraan dinas tersebut memang telah mengalami kerusakan sejak lama dan sebelumnya sempat disimpan di bengkel perbaikan.

Hal ini semakin diperkuat dengan hasil pengecekan data administrasi pada OPD terkait, yang justru mencatat kendaraan dinas pejabat yang bersangkutan berjenis Kijang Innova, bukan Fortuner sebagaimana ditemukan di lapangan.

Fakta ini menegaskan adanya celah yang harus segera ditindaklanjuti demi menjaga transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, H. Riki Junaidi, AP., M.Si., merespons temuan tersebut dengan sikap terbuka.

Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peran strategis media massa dan lembaga pengawasan sosial dalam membantu pemerintah daerah memantau serta melaporkan hal-hal yang memerlukan perhatian publik.

“Kami sangat mengapresiasi peran kontrol sosial yang dilakukan oleh rekan-rekan media dan elemen masyarakat. Hal ini sangat membantu kami dalam memastikan seluruh aset daerah dikelola dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Riki Junaidi menanggapi laporan tersebut.

Menindaklanjuti temuan yang dimaksud, Riki Junaidi menjelaskan bahwa kendaraan yang bersangkutan saat ini sudah diamankan ke tempat penyimpanan aset dinas.

Pihaknya memastikan kendaraan tersebut sedang masuk dalam daftar prioritas untuk ditindaklanjuti, baik melalui proses perbaikan maupun penyesuaian administrasi sesuai mekanisme dan peraturan pengelolaan barang milik daerah yang berlaku.

Langkah responsif yang diambil pemerintah daerah ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat luas.

Warga berharap kejadian ini menjadi titik balik penguatan sistem pencatatan aset, sehingga ke depan pengelolaan barang milik negara semakin tertib, tidak ada lagi aset yang terabaikan, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik yang prima.

Pengelolaan aset daerah yang profesional dan transparan merupakan indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.

Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah dan publik sangat diperlukan untuk menjamin setiap aset yang dibeli menggunakan uang rakyat dapat tercatat dengan benar, terawat dengan layak, dan berfungsi secara optimal demi kepentingan bersama(*/Desi)