Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan perayaan, tetapi juga dengan membuka pintu harapan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah progresif dengan membuka akses pendidikan kesetaraan dan pembinaan rohani bagi warga binaan, sebagai bekal untuk reintegrasi yang sukses ke masyarakat.
Kerjasama Strategis untuk Masa Depan Warga Binaan
Pada momentum bersejarah ini, Pemkab OKI bersama Lapas Kelas IIB Kayuagung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) strategis.
Kerjasama ini mencakup pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pembinaan rohani warga binaan yang melibatkan Kantor Kementerian Agama OKI. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Komitmen Lapas Kayuagung dalam Mencerdaskan Warga Binaan
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menegaskan bahwa pendirian PKBM adalah wujud nyata komitmen Lapas dalam mencerdaskan kehidupan warga binaan.

“Kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama adalah langkah strategis untuk memberikan hak-hak dasar kepada warga binaan. Kami ingin memastikan mereka memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Remisi sebagai Motivasi untuk Berkelakuan Baik
Syaikoni menambahkan bahwa pemberian remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik.
“Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik mereka. Kami berharap, dengan akses pendidikan dan peningkatan imtaq, mereka dapat menjadi pribadi yang berguna saat kembali ke masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab OKI dan Forkopimda atas dukungan terhadap program pembinaan di Lapas Kayuagung.












