PALI, Radar Keadilan – Meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh warga masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang digelar di Gedung Serbaguna Talang Ubi, pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur RT, RW, Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, serta Kelompok Kesadaran Hukum Masyarakat (Kadarkum).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kelurahan dalam memastikan setiap warga memahami hak dan kewajibannya di mata hukum, serta mendapatkan perlindungan hukum yang setara dan berkeadilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Talang Ubi Barat, Ritawati Anwar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama agar seluruh lapisan masyarakat memahami keberadaan Posbakum dan dapat memanfaatkannya sebagai fasilitas layanan hukum gratis yang telah disediakan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga Kelurahan Talang Ubi Barat. Melalui keberadaan Posbakum, kami ingin memastikan setiap warga mengetahui bahwa telah tersedia wadah pemberian bantuan hukum yang dapat diakses secara cuma-cuma, tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Ritawati, yang akrab disapa Misz Rita, saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut, Ritawati menjelaskan bahwa Posbakum hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana ringan.
Mulai dari sengketa pertanahan, permasalahan perkawinan dan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perselisihan utang piutang, semuanya dapat dicarikan jalan keluarnya melalui pendampingan dan konsultasi di Posbakum kelurahan.
“Masyarakat tidak perlu lagi diam dan bingung saat menghadapi masalah hukum. Keberadaan Posbakum ini menjamin layanan gratis, sehingga warga tidak perlu khawatir akan terbebani biaya pengacara atau jasa hukum lainnya. Segala permasalahan hukum dapat dikonsultasikan dan dicarikan solusi terbaiknya di sini,” tegasnya.











