SWI Latih Wartawan Jadi Paralegal: Perluas Akses Keadilan di Masyarakat

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) berkolaborasi dengan YLBHI SWI untuk memberdayakan anggotanya sebagai paralegal, memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Berita, HUKUM, Jakarta, SWI2799 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Jakarta, Radar Keadilan – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan peran wartawan dalam advokasi masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menyelenggarakan webinar pengantar Diklat Paralegal.

Webinar yang berlangsung Jum’at, 27 Juni 2025, ini menandai langkah penting dalam pemberdayaan anggota SWI melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBHI SWI).

Webinar yang dimoderatori oleh Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., Kabid Diklat & Litbang DPP SWI, dihadiri oleh Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, SH., MH., C.L.A., C.P.M, dan Ketua YLBH SWI Omega Tahun, SH., S.KM., MH., M.Kes., serta sejumlah anggota SWI dari berbagai penjuru Indonesia.

Herry Budiman, dalam sambutannya, mengajak seluruh anggota SWI untuk mengikuti diklat paralegal yang akan diselenggarakan YLBH SWI pada Juli 2025.

“Diklat ini bukan hanya bermanfaat bagi pengembangan diri, tetapi juga akan memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum. Peran dan fungsi paralegal ini mengacu pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021,” ujar Herry.

Anwar Nurdin, Pembina YLBH SWI, menambahkan bahwa pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman hukum para wartawan.

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Viral !!! Warga Kayuagung Minta Bantuan ke Gubernur Jabar, Ketua DPD SWI Pertanyakan Kinerja BNNK OKI