“Dengan bekal pengetahuan hukum yang lebih baik, wartawan dapat berperan aktif dalam advokasi dan mediasi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di daerah masing-masing,” jelasnya.
Hal ini akan memperkuat peran SWI sebagai kontrol sosial sekaligus jembatan akses keadilan bagi masyarakat.
Omega Tahun, Ketua YLBH SWI, memberikan penjelasan komprehensif mengenai paralegal, mencakup hak dan kewajiban, serta peran dan fungsinya sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021.
Ia juga menyampaikan bahwa peserta diklat akan menerima sertifikat elektronik, modul pelatihan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) paralegal dari YLBH SWI.
“Visi kami adalah menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan, bukan melalui jalur litigasi. Oleh karena itu, mari kita ubah ‘meja hijau’ menjadi ‘meja makan’,” kata Omega, yang pernyataannya disambut dengan tepuk tangan meriah para peserta.
Webinar yang berlangsung selama 90 menit ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Inisiatif ini menunjukkan komitmen SWI dalam meningkatkan kapasitas anggotanya dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia. (Red)













