Optimalisasi PAD Muara Enim: Komisi III DPRD Sumsel Tekankan Kepatuhan Pajak Sektor Pertambangan dan Industri

Optimalisasi PAD Muara Enim: Komisi III DPRD Sumsel Tekankan Kepatuhan Pajak Sektor Pertambangan dan Industri

Muara Enim, Radar Keadilan Pengelolaan kekayaan alam dan kontribusi sektor usaha besar menjadi sorotan utama dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor PT Berlian Inti Mekar yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (27/05/2026).

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"
Suasana diskusi dan pertemuan koordinasi antara Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan manajemen PT. Berlian Inti Mekar, membahas kepatuhan perpajakan, realisasi Pajak Air Permukaan, Pajak Bumi dan Bangunan, serta kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muara Enim, Selasa (27/05/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kewajiban fiskal terpenuhi secara tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Tamtama Tanjung, S.H., berfokus pada evaluasi dan koordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan, serta kontribusi ekonomi lainnya.

Pertemuan dengan jajaran manajemen perusahaan ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan persepsi antara lembaga legislatif selaku pengawas dengan pelaku usaha selaku wajib pajak badan.

Dalam pertemuan tersebut, penekanan utama diarahkan pada peran vital sektor pertambangan dan industri sebagai tulang punggung keuangan daerah.

Aktivitas operasional yang memanfaatkan sumber daya alam, khususnya sumber daya air, menuntut ketelitian tinggi dalam perhitungan dan penyetoran Pajak Air Permukaan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Tamtama Tanjung, S.H., memimpin dan memantau jalannya diskusi strategis guna memastikan kepatuhan kewajiban perpajakan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muara Enim, Selasa (27/05/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

Pihak legislatif meminta kejelasan mendalam mengenai dasar pengenaan tarif, metode perhitungan, serta realisasi pembayaran yang telah dilakukan selama periode berjalan, guna menjamin tidak ada potensi penerimaan yang terlewatkan.

Selain itu, pembahasan juga mendalami realisasi PBB untuk sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Kehutanan (P3). Komisi III mendorong penyelesaian segera atas segala bentuk tunggakan maupun sengketa yang masih berlarut-larut.

Hal ini mengingat dana yang diperoleh dari sektor tersebut merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Berlian Inti Mekar menegaskan komitmen penuh perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa penyetoran kewajiban perpajakan telah dilaksanakan secara rutin dan tepat waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain kewajiban fiskal, perusahaan juga menguraikan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang telah dijalankan sebagai wujud kontribusi nyata dan kemitraan strategis dengan masyarakat sekitar lokasi usaha.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjadi mitra pembangunan yang baik di Muara Enim. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak adalah prioritas utama kami, dan kami senantiasa terbuka untuk berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan dengan baik,” ungkap perwakilan manajemen PT Berlian Inti Mekar di hadapan rombongan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Perwakilan manajemen PT. Berlian Inti Mekar menyampaikan komitmen penuh perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan perpajakan serta terus berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim, Selasa (27/05/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

Pihak Komisi III memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kepatuhan yang ditunjukkan oleh manajemen perusahaan.

Meski demikian, sinergi yang erat antara pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta Dinas Pendapatan Daerah harus terus diperkuat dan dijaga konsistensinya.

Legislatif menyarankan pelaksanaan audit berkala dan evaluasi bersama secara terstruktur, guna memastikan bahwa besarnya kontribusi yang disetorkan telah sesuai dengan kapasitas produksi dan potensi ekonomi riil yang dimiliki perusahaan.

Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga perwakilan rakyat dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam.

Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan rinci dari manajemen PT. Berlian Inti Mekar terkait kepatuhan pajak dan kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muara Enim, Selasa (27/05/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

Melalui kepatuhan pajak yang terjamin dan optimalisasi potensi daerah, kekayaan alam yang dikelola di Muara Enim diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Selatan(*/Andrian/ADV)