Muara Enim, Radar Keadilan – Pengelolaan kekayaan alam dan kontribusi sektor usaha besar menjadi sorotan utama dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor PT Berlian Inti Mekar yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (27/05/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kewajiban fiskal terpenuhi secara tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Tamtama Tanjung, S.H., berfokus pada evaluasi dan koordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan, serta kontribusi ekonomi lainnya.
Pertemuan dengan jajaran manajemen perusahaan ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan persepsi antara lembaga legislatif selaku pengawas dengan pelaku usaha selaku wajib pajak badan.
Dalam pertemuan tersebut, penekanan utama diarahkan pada peran vital sektor pertambangan dan industri sebagai tulang punggung keuangan daerah.
Aktivitas operasional yang memanfaatkan sumber daya alam, khususnya sumber daya air, menuntut ketelitian tinggi dalam perhitungan dan penyetoran Pajak Air Permukaan.

Pihak legislatif meminta kejelasan mendalam mengenai dasar pengenaan tarif, metode perhitungan, serta realisasi pembayaran yang telah dilakukan selama periode berjalan, guna menjamin tidak ada potensi penerimaan yang terlewatkan.
Selain itu, pembahasan juga mendalami realisasi PBB untuk sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Kehutanan (P3). Komisi III mendorong penyelesaian segera atas segala bentuk tunggakan maupun sengketa yang masih berlarut-larut.
Hal ini mengingat dana yang diperoleh dari sektor tersebut merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muara Enim.








