Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengambil langkah strategis untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim S.T., M.M., M.BA., IPU ASEAN ENG, memimpin rapat pembahasan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung secara tertib di Ruang Rapat Rampai Talang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Banyuasin, pada Selasa (2/6/2026).
Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata penyaluran aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan dalam masa reses.
Usulan ini berisi program dan kegiatan pembangunan yang dibutuhkan di setiap daerah pemilihan, kemudian diperjuangkan agar terakomodasi secara resmi dalam dokumen perencanaan daerah hingga akhirnya tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).













