Palembang, Radar Keadilan – Masa depan pengawasan dunia penyiaran di Provinsi Sumatera Selatan memasuki tahap krusial. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel untuk periode jabatan mendatang. Proses ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel pada Rabu, 3 Juni 2026.

Tahapan ini diikuti oleh peserta yang telah melewati serangkaian seleksi administrasi dan penilaian awal.
Dalam sidang tersebut, setiap calon memaparkan visi, misi, serta komitmennya untuk memajukan industri penyiaran sekaligus menjaga kualitas konten yang disajikan kepada masyarakat.
Suasana sidang berlangsung ketat namun konstruktif, di mana setiap pernyataan calon diuji secara mendalam oleh para wakil rakyat.
Bagi para peserta, momen ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui. Kesiapan mental menerima keputusan akhir menjadi salah satu aspek yang ditonjolkan sepanjang sidang berlangsung.
“Kami belum mengetahui hasil akhirnya, namun kami berharap seluruh upaya dan dedikasi yang telah dicurahkan selama seleksi ini dapat menghasilkan figur terbaik untuk kemajuan dunia penyiaran di Sumatera Selatan,” ujar Deddy Pranata, salah seorang calon anggota KPID Sumsel.












