Uji Kelayakan Calon Anggota KPID Sumsel Digelar, DPRD Janji Proses Objektif dan Transparan

Uji Kelayakan Calon Anggota KPID Sumsel Digelar, DPRD Janji Proses Objektif dan Transparan

Palembang, Radar Keadilan Masa depan pengawasan dunia penyiaran di Provinsi Sumatera Selatan memasuki tahap krusial. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel untuk periode jabatan mendatang. Proses ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel pada Rabu, 3 Juni 2026.

Suasana sidang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Sumsel yang digelar Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (3/6/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

Tahapan ini diikuti oleh peserta yang telah melewati serangkaian seleksi administrasi dan penilaian awal.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Dalam sidang tersebut, setiap calon memaparkan visi, misi, serta komitmennya untuk memajukan industri penyiaran sekaligus menjaga kualitas konten yang disajikan kepada masyarakat.

Suasana sidang berlangsung ketat namun konstruktif, di mana setiap pernyataan calon diuji secara mendalam oleh para wakil rakyat.

Bagi para peserta, momen ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui. Kesiapan mental menerima keputusan akhir menjadi salah satu aspek yang ditonjolkan sepanjang sidang berlangsung.

“Kami belum mengetahui hasil akhirnya, namun kami berharap seluruh upaya dan dedikasi yang telah dicurahkan selama seleksi ini dapat menghasilkan figur terbaik untuk kemajuan dunia penyiaran di Sumatera Selatan,” ujar Deddy Pranata, salah seorang calon anggota KPID Sumsel.

Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, saat memberikan keterangan terkait proses uji kelayakan calon anggota KPID Sumsel, Rabu (3/6/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

Hal senada disampaikan oleh Novarizal, yang menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penilaian.

“Kami berharap Komisi I DPRD Sumsel dapat menetapkan pilihan secara objektif, berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta visi dan misi yang telah kami sampaikan,” tambahnya.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, menegaskan bahwa proses seleksi ini dirancang untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Penilaian tidak hanya berfokus pada wawasan mengenai regulasi penyiaran, tetapi juga menekankan aspek integritas dan rekam jejak masing-masing calon.

Calon anggota KPID Sumsel memaparkan visi dan misi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (3/6/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

“Terdapat 21 orang calon yang mengikuti uji kelayakan ini. Selanjutnya, jumlah tersebut akan disaring menjadi 14 orang, di mana 7 orang terbaik akan ditetapkan sebagai anggota definitif dan diserahkan kepada Gubernur untuk dilantik, sedangkan 7 lainnya akan menjadi cadangan,” jelas Andie.

Melalui tahapan seleksi yang ketat ini, diharapkan terbentuk kepengurusan KPID Sumsel yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara tegas namun proporsional.

Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat melahirkan lingkungan penyiaran yang menyajikan konten sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Sriwijaya(*/Andrian/ADV)