Baturaja, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu bersama Kepolisian Resor OKU resmi meluncurkan Operasi Patuh Musi 2026 pada Senin (26/10/2026) di halaman Mapolres OKU.
Selama 14 hari ke depan, petugas gabungan akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Baturaja dan sekitarnya.
Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA, serta unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP, Dishub, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda OKU menyampaikan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara penegak hukum dan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten OKU untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, berkendara dengan hati-hati, dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ujar Alva Elan.






