OTT Kejati Sumsel: Wakil Bupati PALI dan Oknum ASN Pemprov Diamankan Terkait Suap Proyek Rp10 Miliar

OTT Kejati Sumsel: Wakil Bupati PALI dan Oknum ASN Pemprov Diamankan Terkait Suap Proyek Rp10 Miliar

Spread the love
         
 
  
                 
   

Pasca-penangkapan, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas dan sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus.

Hasil penggeledahan berhasil menyita berbagai dokumen penting, perangkat elektronik, serta uang tunai sebesar Rp436 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran dana korupsi.

Diketahui, oknum ASN saat ini menjabat di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Pada saat proyek yang menjadi objek perkara dilaksanakan, ia menjabat sebagai ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PALI.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa kedua pihak yang diamankan akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Penyidikan masih terus diperdalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terkait dalam perkara ini.

Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk penegakan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan. (*/Andrian)

banner"300x300"title"300x300"