Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Aries Irwan Wahyu, menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan konsesi menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Namun, ia juga mengingatkan agar setiap ekspansi pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup yang sering menjadi isu sensitif dalam proyek kawasan pesisir.
Dari kalangan pelaku usaha, Ketua DPC INSA Kota Palembang, Kurmin Halim, menyambut positif inisiatif ini sebagai momentum pembangunan.
Meski demikian, ia menyoroti pentingnya kebijakan tarif yang kompetitif.
“Daya saing akan sangat ditentukan oleh struktur biaya. Jika tarif tidak kompetitif, maka efisiensi yang diharapkan bisa sulit tercapai,” ujar Kurmin.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi teknis untuk meminimalisir potensi konflik di lapangan, mengingat implementasi aturan melibatkan banyak institusi mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP Kelas I Palembang, Bea Cukai, hingga aparat penegak hukum.
Ke depan, keberhasilan menjadikan Tanjung Carat sebagai pusat logistik modern tidak hanya ditentukan oleh status legalitas konsesi, melainkan juga pada konsistensi penegakan regulasi dan kemampuan membangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan.
Tanpa fondasi tersebut, ambisi besar ini berisiko kembali terjebak pada masalah lama berupa inefisiensi dan fragmentasi tata kelola yang menghambat kemajuan. (*/Andrian)









