Post Views: 68
Sekayu, RK.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu, Kamis (18/4/2024) di Ruang RapatRandik.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs. Safaruddin, M.Si Didampingi Camat Sekayu Edy Heriyanto, SH., M.Si., Kabag Perekonomian Muhammad Aswin, S.STP., M.M beserta beberapa perwakilan kepala OPD Muba. Pada kesempatan ini Safaruddin menyampaikan, di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terdapat banyak aset yang dimiliki.
![Pembahasan Pengelolaan BMN, Pemkab Muba Pastikan Aset Yang Ada Akan Optimalisasi Dengan Baik 8 Picsart 24 04 18 11 28 01 712 scaled e1713415250948](https://i0.wp.com/radarkeadilan.com/wp-content/uploads/2024/04/Picsart_24-04-18_11-28-01-712-scaled-e1713415250948.jpg?resize=375%2C250&ssl=1)
Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu Aprinto Berlianto mengatakan, melalui kegiatan rapat ini dapat menyelaraskan dan memberikan beberapa solusi untuk tindak lanjut dari beberapa aset yang dimiliki oleh Pemkab Muba, untuk terus di benahi dan bisa dipinjam pakaikan. Dengan mengoptimalisasi penggunaan aset yang ada.
“Khususnya dapat menambah pengetahuan tentang pengelolaan BMN yang nantinya bermuara pada pelaporan yang akuntable dan terhindar dari temuan-temuan pada saat dilakukan pemeriksaan baik dari pihak internal maupun eksternal,” tandasnya. (Iwan)