Polda Sumatera Selatan menilai persoalan minyak tradisional ini telah berkembang menjadi ancaman serius yang menyangkut stabilitas keamanan, ekonomi, dan lingkungan.
Sebagai langkah konkret, Mabes Polri bahkan telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melakukan penertiban secara terstruktur dan menyeluruh.
Pengamat sosial menilai, sulitnya penertiban disebabkan oleh lemahnya pengawasan serta ketergantungan ekonomi masyarakat setempat terhadap aktivitas tersebut.
“Ketika aktivitas ekonomi berjalan tanpa aturan yang jelas dan pengawasan yang longgar, potensi konflik akan sangat tinggi, terutama saat menyangkut sumber daya bernilai ekonomi besar seperti minyak,” ungkapnya.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar negara hadir dengan tegas dan berkeadilan.
Harapan tersebut mengemuka agar penegakan hukum mampu memutus mata rantai kejahatan dan kepentingan kelompok tertentu yang selama ini diduga kuat menguasai wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan meningkatkan pengamanan di wilayah rawan.
Kasus di Keluang diharapkan menjadi titik balik dan momentum evaluasi bagi semua pihak, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya yang aman, tertib, dan tidak lagi memakan korban jiwa di masa depan. (*/Desi)









