Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengamalkan komitmen terhadap kebebasan beragama dan pembangunan sarana ibadah dengan menyerahkan sertifikat hibah tanah seluas 7000 meter persegi untuk pembangunan Pura Segara.
Tanah yang akan menjadi lokasi pura berada di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago.
Penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian Acara Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tilem Kesanga Tahun 2026 di Seduduk Putih pada Kamis (2/4/2026).
Tindakan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN.Eng, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati daerah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Banyuasin Bangkit, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan yang fokus pada pembangunan sektor religius.











