Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secara intensif menyelenggarakan rapat pembahasan usulan kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2027.

Dokumen final ini nantinya akan diajukan sebagai bahan pertimbangan ke Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Senin (27/4).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi dan penyempurnaan regulasi sebelumnya, dengan tujuan utama mematangkan indikator penilaian yang objektif dan transparan.
Pembahasan difokuskan pada penentuan standar pemberian TPP bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat, agar lebih berpihak pada kinerja dan dedikasi.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah parameter krusial menjadi sorotan utama. Panitia dan peserta rapat secara mendalam menelaah indikator yang meliputi kedisiplinan kehadiran, prosedur keterangan sakit, penanganan kelalaian absensi, hingga aturan ketidakhadiran dalam periode tertentu.






