Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Di tengah tantangan fiskal dan batasan anggaran yang terus meningkat, pemerintahan daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengedepankan kreativitas dan strategi komprehensif dalam mencari sumber pembiayaan, guna menjamin kelangsungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang optimal.
Upaya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diintegrasikan dengan pemanfaatan berbagai sumber pendanaan alternatif yang telah diidentifikasi secara sistematis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan, Dody Eka Prasetyo, menyampaikan bahwa wewenang pengelolaan keuangan daerah telah diatur secara konstitusional, sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memahami secara menyeluruh siklus perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKI Tahun 2027 yang berlangsung di Kayuagung.

“Perencanaan yang matang menjadi fondasi utama yang menentukan komponen anggaran, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang akuntabel,” tegas Dody Eka Prasetyo.
Menurut analisis yang disampaikan, setidaknya sembilan sumber pendanaan dapat dioptimalkan secara maksimal, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, pinjaman melalui instrumen obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga terkait.
Meskipun volume Transfer Keuangan Daerah menunjukkan tren penurunan, sebagian alokasi kembali didistribusikan ke daerah dalam bentuk program nasional yang terpadu.












