Pemerintah Muba Dorong Pemulihan Korban Narkoba Lewat Rehabilitasi Terpadu, Pemuda 25 Tahun Didampingi Langsung

Pemerintah Muba Dorong Pemulihan Korban Narkoba Lewat Rehabilitasi Terpadu, Pemuda 25 Tahun Didampingi Langsung

Spread the love
Spread the love
         
 
  
                 
   
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat komitmen penanganan korban penyalahgunaan zat adiktif dengan melaksanakan pendampingan dan rujukan rehabilitasi secara terpadu. Sebuah kasus konkret terwujud ketika seorang pemuda berusia 25 tahun yang mengalami gejala putus zat mendapatkan bimbingan penuh hingga ditempatkan di balai rehabilitasi swasta ternama Provinsi Sumatera Selatan, setelah melalui proses asesmen menyeluruh yang disusun dengan cermat.

Proses penanganan dimulai ketika keluarga korban mengajukan permohonan bantuan dan panduan kepada instansi pemerintah daerah.

Tim kerja lintas sektor segera bergerak untuk melakukan evaluasi mendalam, memastikan setiap langkah penanganan dilaksanakan dengan tepat sasaran dan menjamin keamanan serta kesejahteraan korban.

Dinas Sosial Musi Banyuasin menjadi unsur utama yang menyelaraskan kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Pusat Saksi Cinta (PSC) Muba dari Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, Puskesmas wilayah terkait, serta relawan sosial dari elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut menjamin alur evakuasi, pemeriksaan awal kesehatan, hingga tahap rujukan rehabilitasi berjalan teratur, profesional, dan dengan pendekatan yang penuh penghargaan terhadap martabat manusia.

Plt. Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin Deny, S.H., M.Si, yang mewakili Bupati Muba H Toha Tohet, SH, menegaskan bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkoba harus berfokus pada upaya pemulihan.

“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pertolongan yang sesuai standar. Mereka yang terjerumus penyalahgunaan narkoba adalah korban yang memerlukan kesempatan diselamatkan melalui program rehabilitasi, bukan dibiarkan terisolasi dari lingkungan sosial. Sinergi lintas sektor menjadi pijakan utama agar penanganan berlangsung cepat, akurat, dan dengan rasa hormat yang tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan pembangunan sumber daya manusia di wilayah Musi Banyuasin.

“Dengan pelaksanaan pemulihan yang benar dan komprehensif, kita berharap korban dapat kembali berperan sebagai bagian produktif dari masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” ucapnya.

Pemerintah daerah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun Musi Banyuasin yang bebas dari ancaman narkoba.

Bagi mereka yang mendapati gejala penyalahgunaan atau telah terlanjur terpengaruh, disarankan untuk segera mencari bantuan dan mengikuti pengobatan serta rehabilitasi di tempat yang sah dan terpercaya, agar tidak semakin terjerumus dan merusak masa depan diri sendiri serta keharmonisan keluarga.

Komitmen terpadu antara pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan generasi muda Muba yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh zat berbahaya(*/HS)