Pemerintah Muba Dorong Pemulihan Korban Narkoba Lewat Rehabilitasi Terpadu, Pemuda 25 Tahun Didampingi Langsung

Pemerintah Muba Dorong Pemulihan Korban Narkoba Lewat Rehabilitasi Terpadu, Pemuda 25 Tahun Didampingi Langsung

Spread the love
         
 
  
                 
   

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat komitmen penanganan korban penyalahgunaan zat adiktif dengan melaksanakan pendampingan dan rujukan rehabilitasi secara terpadu. Sebuah kasus konkret terwujud ketika seorang pemuda berusia 25 tahun yang mengalami gejala putus zat mendapatkan bimbingan penuh hingga ditempatkan di balai rehabilitasi swasta ternama Provinsi Sumatera Selatan, setelah melalui proses asesmen menyeluruh yang disusun dengan cermat.

Proses penanganan dimulai ketika keluarga korban mengajukan permohonan bantuan dan panduan kepada instansi pemerintah daerah.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Tim kerja lintas sektor segera bergerak untuk melakukan evaluasi mendalam, memastikan setiap langkah penanganan dilaksanakan dengan tepat sasaran dan menjamin keamanan serta kesejahteraan korban.

Dinas Sosial Musi Banyuasin menjadi unsur utama yang menyelaraskan kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Pusat Saksi Cinta (PSC) Muba dari Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, Puskesmas wilayah terkait, serta relawan sosial dari elemen masyarakat.