Suasana aktif dan kondusif terlihat pada rapat persiapan penugasan PPPK untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Sekda Banyuasin. Para perangkat daerah dan Camat se-Kabupaten Banyuasin terlibat dalam pembahasan mendalam terkait pemetaan kebutuhan tenaga pengelola, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kinerja koperasi dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.| Sangkut, radarkeadilan.com
Pangkalan Balai, Radar Keadilan –Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat persiapan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan program yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Suasana rapat persiapan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Rapat Sekda Banyuasin berjalan khidmat. Para peserta dari jajaran perangkat daerah terkait dan seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin terlihat memperhatikan secara seksama pembahasan terkait upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan mendorong profesionalisme pengelolaan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.| Sangkut, radarkeadilan.com
Kegiatan berlangsung pada Jumat (27/2/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Banyuasin, dengan fokus utama melakukan pemetaan dan inventarisasi kebutuhan tenaga pengelola yang kompeten.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, dengan didampingi oleh jajaran Assisten dan Staff Ahli Bupati, perangkat daerah terkait, serta seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin.
Suasana penuh fokus pada rapat persiapan penugasan PPPK untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Sekda Banyuasin. Ribuan peserta dari jajaran perangkat daerah dan Camat se-Kabupaten Banyuasin berkumpul untuk menyusun langkah strategis memperkuat tata kelola serta penggerakkan ekonomi kerakyatan di tingkat dasar.| Sangkut, radarkeadilan.com