Pemkab Muba Bahas Investasi Kelapa Sawit PT Campang Tiga Mukut: Prioritaskan Tata Ruang dan Kesejahteraan Masyarakat

Rakor Forum Penataan Ruang Muba: Pastikan Izin dan Operasional PT CTM Sesuai Aturan, Berkelanjutan, dan Inklusif

EKONOMI, Musi Banyuasin2647 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Hal ini menjadi dasar bagi Pemkab Muba untuk melakukan verifikasi ulang terhadap izin dan operasional perusahaan.

Direktur PT CTM, Hariyono Mulyono, menyambut baik langkah proaktif yang diambil oleh Pemkab Muba. Ia menyatakan komitmen perusahaan untuk mengelola lahan secara sah, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemkab Muba, masyarakat, dan lembaga terkait agar pengelolaan lahan ini dapat berjalan inklusif, produktif, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kepala BPN Muba, Rosidi A.Ptnh, SH., MH, turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Muba dalam menata ruang dan investasi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa BPN siap mendukung penuh upaya Pemkab dalam memberikan kepastian hukum atas lahan dan investasi.

Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, antara lain Asisten II Setda Muba Alva Elan S.ST., M.PSDA; Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP., M.Si; Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Toyibir S.STP., MM; Plt Kepala DLH Oktarizal SE; Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin ST., M.Si; Kabid IPW Bappeda Amra ST., MT; perwakilan Disnakertrans Faizal Pratama S.H., M.Si; serta perwakilan Kecamatan Lalan Suryadi S.Pdi., M.Si.

Dengan adanya Rakor ini, Pemkab Muba menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan dan inklusif.

Investasi yang masuk diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kepastian hukum.

Langkah ini sejalan dengan visi Muba untuk menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (*/Red)