Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen tinggi membangun tata kelola perlindungan yang terpadu, profesional, dan berkeadilan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia asal daerah ini.
Langkah nyata diwujudkan melalui persiapan kemitraan strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pembahasan rancangan kerja sama tersebut dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Randik, pada Kamis, 2 Juli 2026.
Proses ini dipimpin langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Kementerian P2MI Novitasari Siregar, dengan Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai koordinator utama, didukung penuh oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah, Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Iskandar Syahrianto, Kabag Kerja Sama Setda Musi Banyuasin Irfan, perwakilan Disnakertrans Sukarni AS, serta unsur dari Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin.
Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan seluruh substansi Nota Kesepakatan yang akan menjadi landasan hukum kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga pusat.
Ruang lingkup kemitraan mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri, pendidikan serta pelatihan keterampilan calon pekerja migran, fasilitasi penempatan sesuai prosedur resmi, pelayanan perlindungan menyeluruh, hingga pemberdayaan pekerja migran purna beserta anggota keluarganya.











