Menurutnya, pembayaran gaji pokok yang telah diselesaikan pada 1 Juni dan gaji ke-13 yang disalurkan hari ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan kewajiban keuangan tepat waktu.
“Kami berharap tambahan penghasilan ini dimanfaatkan secara bijak dan utama digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak serta keperluan rumah tangga lainnya. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran keluarga aparatur saat memasuki masa persiapan sekolah,” ujar Muchendi.
Lebih jauh, Bupati menilai pencairan dana tersebut membawa dampak strategis bagi perekonomian daerah.
Peredaran uang yang meningkat di kalangan masyarakat diprediksi akan menggerakkan roda ekonomi lokal, meningkatkan daya beli, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah OKI.
“Dengan adanya aliran dana ini, kami optimis aktivitas perdagangan dan perekonomian di daerah akan semakin hidup. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh para ASN, tetapi juga berdampak luas bagi pelaku usaha dan masyarakat umum,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten OKI memastikan seluruh proses administrasi dan penyaluran dana telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan pencairan diawasi agar hak setiap pegawai diterima secara utuh, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Komitmen ini menjadi landasan pemda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemenuhan hak aparatur dan kemajuan ekonomi daerah. (*/Heri)












