Pemerintah Kabupaten PALI pun berkomitmen mengembangkan sistem kearsipan modern yang memanfaatkan teknologi informasi, tanpa mengabaikan aspek keamanan, keaslian, dan keutuhan dokumen sebagai milik negara.
“Kami berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diterapkan secara konsisten di setiap unit kerja. Koordinasi yang erat dengan unit kearsipan daerah sangat diperlukan agar seluruh dokumen pengelolaan pemerintahan tercatat dan disimpan dengan benar,” tambahnya.
Melalui penerapan Jadwal Retensi Arsip yang optimal, Pemkab PALI menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan dokumen yang tertata rapi, mudah ditemukan, aman, serta memiliki nilai guna yang jelas.
Hal ini menjadi bagian dari upaya nyata mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Di penghujung kegiatan, Andre Fajar Wijaya mengajak seluruh elemen perangkat daerah untuk bersama-sama membangun budaya sadar arsip sebagai tanggung jawab bersama.
Ia menegaskan bahwa tertib pengelolaan dokumen adalah fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Langkah kecil yang kita lakukan hari ini dalam mengelola arsip dengan benar, akan menjadi bukti besar pengabdian kita untuk daerah dan generasi mendatang. Mari kita jaga memori daerah ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andre. (*/Nanda)






