Pemkab PALI Sosialisasikan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Anak Usia 5–6 Tahun Wajib Masuk PAUD

Pemkab PALI Sosialisasikan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Anak Usia 5–6 Tahun Wajib Masuk PAUD

Berita, PALI, PENDIDIKAN, SOSIAL2347 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, menjelaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun.

Masih banyak orang tua yang menunda menyekolahkan anaknya di usia tersebut, padahal masa emas perkembangan anak tidak bisa ditunda.

banner"300x250"title"300x250"

“Kita ingin memastikan setiap anak usia 5 hingga 6 tahun terdata dan mendapat akses pendidikan prasekolah. Langkah ini penting agar anak-anak siap memasuki jenjang pendidikan dasar dengan bekal yang lebih baik. Kesadaran dan dukungan orang tua adalah kunci utama keberhasilan program ini,” ungkap Harun.

Pemerintah Kabupaten PALI juga memfasilitasi peningkatan kapasitas lembaga pendidikan melalui program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat. Program ini diharapkan memperluas daya tampung dan meningkatkan kualitas layanan PAUD di seluruh wilayah.

Selain itu, satuan PAUD swasta yang berkeinginan beralih status menjadi negeri dapat mengajukan usulan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten PALI sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi dan advokasi ini, Pemkab PALI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan prasekolah semakin meningkat.

Setiap anak berhak mendapatkan awal yang sama dalam menempuh pendidikan — karena masa depan bangsa dimulai dari langkah kecil yang kita berikan kepada anak-anak kita hari ini. (*/Nanda) 

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"