Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kebijakan pelaksanaan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin setiap hari Jumat, kini mulai menampakkan hasil nyata.
Selain menyempurnakan pola kerja yang lebih adaptif, langkah strategis ini terbukti efektif menekan pengeluaran anggaran daerah, khususnya biaya konsumsi listrik yang tercatat mengalami penghematan hingga 20 persen.
Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH, menegaskan bahwa kebijakan ini disusun sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Dengan berkurangnya aktivitas operasional di gedung perkantoran setiap hari Jumat, penggunaan peralatan elektronik seperti pendingin ruangan, penerangan, komputer, serta perangkat pendukung lainnya ikut menurun secara signifikan. Hal ini secara langsung berdampak pada efisiensi tagihan listrik pemerintah daerah,” ujar Bupati Toha saat memberikan keterangan, Sabtu (25/7/2026).
Penerapan kebijakan ini tetap mengutamakan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh layanan yang bersifat krusial dan mendesak tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara ASN menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara daring maupun mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil efisiensi anggaran yang diperoleh dari penghematan energi ini selanjutnya akan dialihkan untuk mendukung program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang memiliki skala prioritas lebih tinggi.
Selain manfaat ekonomi, kebijakan ini juga secara bertahap membangun budaya kerja yang lebih modern, disiplin, dan berorientasi pada hasil dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal.





