Palembang, Radar Keadilan – Sebuah kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur terungkap setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang dipercaya keluarga untuk merawat anak tersebut.

Kejadian ini terjadi di kawasan Ilir Barat II, Palembang, pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 12.08 WIB.
Korban adalah GF, anak berusia 9 tahun, sedangkan pelaku adalah asisten rumah tangga berinisial SM.
Kasus ini bermula ketika ibu korban, OF yang berusia 34 tahun, menerima laporan dari anaknya yang mengeluhkan rasa nyeri di sekujur tubuh, disertai pengiriman foto yang memperlihatkan adanya memar dan bekas gigitan pada bagian tubuh anaknya.
Merasa khawatir dan curiga, OF segera kembali ke kediaman dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di beberapa ruangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terlihat jelas sejumlah tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.
Dalam rekaman terekam pelaku memukul, menjambak rambut, menarik tubuh korban secara paksa, hingga menggigit bagian tubuh anak tersebut.









