Insiden tersebut menimbulkan korban luka bacok serius pada seorang pemuda, sementara satu pelaku telah diamankan dan tiga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Tersangka berinisial AA (18 tahun) berhasil ditahan setelah keluarga menyerahkan diri melalui Kepala Desa setempat.
Proses hukum terhadap tersangka telah berjalan sesuai prosedur, dengan pihak kepolisian memastikan perlindungan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat status usia yang terlibat.
Peristiwa bermula ketika terjadi bentrokan antar warga di kawasan taman kota. Korban yang berusaha meredam situasi justru menjadi target serangan oleh sekelompok pelaku.
Ironisnya, pelaku pembacokan juga tidak sengaja melukai rekan satu kelompoknya saat menyerang secara tidak terkendali.
Setelah kejadian, seluruh pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban segera mendapatkan penanganan medis dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan cepat dan terarah, mengumpulkan keterangan dari saksi mata serta menganalisis bukti yang ditemukan di lokasi.
Kerjasama sinergis antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka.
Pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat mendorong keluarga salah satu pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak mentolerir aksi kekerasan di ruang publik.
“Taman kota merupakan ruang bersama yang harus menjadi tempat aman bagi seluruh masyarakat. Kami akan memastikan setiap pelaku dalam kasus ini diproses hukum dengan adil dan tanpa pengecualian,” tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga menambahkan upaya pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan secara maksimal.
“Kami mengimbau pelaku yang masih berada di luar penahanan untuk segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus oleh Polres OKU Selatan.
“Setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif membantu dengan memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini,” jelasnya.
Penyidik terus melakukan langkah-langkah untuk melacak pelaku yang masih buron serta melengkapi berkas perkara guna mendukung proses hukum selanjutnya.
Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, khususnya di ruang publik yang menjadi hak bersama masyarakat. (*/Yos)














