OKU Selatan, Radar Keadilan – Aksi kekerasan berbahaya berupa pengeroyokan bersenjata tajam mengguncang kawasan Taman Serasan Seandanan, Muaradua, pada Jumat malam (20/3/2026).
Insiden tersebut menimbulkan korban luka bacok serius pada seorang pemuda, sementara satu pelaku telah diamankan dan tiga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Tersangka berinisial AA (18 tahun) berhasil ditahan setelah keluarga menyerahkan diri melalui Kepala Desa setempat.
Proses hukum terhadap tersangka telah berjalan sesuai prosedur, dengan pihak kepolisian memastikan perlindungan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat status usia yang terlibat.
Peristiwa bermula ketika terjadi bentrokan antar warga di kawasan taman kota. Korban yang berusaha meredam situasi justru menjadi target serangan oleh sekelompok pelaku.
Salah satu individu dalam kelompok tersebut menggunakan senjata tajam jenis parang, menyerang korban hingga menyebabkan luka berat di beberapa bagian tubuh.
Ironisnya, pelaku pembacokan juga tidak sengaja melukai rekan satu kelompoknya saat menyerang secara tidak terkendali.
Setelah kejadian, seluruh pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.





